Kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menjadi tersangka karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan massa kembali mencuat.
Terutama jika dikaitkan dengan acara Maulid Nabi hingga pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS) yang cenderung dibiarkan, bahkan seolah memperoleh dukungan dengan pembagian masker oleh BNPB.
Seorang netizen juga membandingkan dengan Kapolsek Kembangan yang dicopot gara-gara gelar resepsi pernikahan di Hotel.
Sementara HRS dianggap sebagai warga VIP yang memperoleh 20.000 masker dari Ketua Satgas penanganan Covid-19 Doni Monardo.
#Yang sabar ya Pak Wasmad," Demikian Netizen.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena bikin acara konser dangdut.
Kasus Wasmad Edi Susilo sendiri sudah memasuki sidang perdana Selasa (17/11/2020).
Dalam sidang perdana agenda pembacaan dakwaan, Wasmad Edi Susilo langsung menyampaikan eksepsinya di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, kemarin.
Wasmad yang tak didampingi pengacara itu membacakan sendiri nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tegal.