Sementara, lanjut Neta, dalam kasus pencopotan Kapolda Jabar, yang bersangkutan "diikutsertakan" karena dianggap membiarkan kerumunan massa dalam acara habib Rizieq di Jawa barat.
"Memang sejak berkembangnya pandemi Covid 19, polri sudah bersikap mendua dalam menjaga protokol kesehatan," katanya.

Irjen Pol Muhammad Fadil Imran saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Rabu (19/8/2020).
"Padahal, kapolri telah mengeluarkan ketentuan agar jajaran polri bersikap tegas dlm menindak kegiatan masyarakat yg mengabaikan protokol kesehatan."
Ia mencontohkan ada beberapa kegiatan masyarakat yang dibubarkan polisi di sejumlah daerah, apakah pesta perkawinan, atau sejenisnya.
Sementara, sambungnya, dalam kegiatan yang dilakukan sejumlah tokoh atau dihadiri sejumlah tokoh yang berpengaruh polisi tidak berani membubarkannya.
"Misalnya dalam Munas PBSI yang dipimpin Wantimpres Wiranto di Tangerang, acaranya tetap berlangsung tanpa dibubarkan polisi. Begitu juga dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq sepulang ke Indonesia, polisi tak berdaya membubarkannya."
Dari kasus ini muncul opini di masyarakat bahwa polisi hanya berani pada masyarakat yang tidak punya pengaruh dan takut pada figur-figur yang berpengaruh.
"Apalagi dalam kasus Rizieq di mana massa dan pendukungnya cukup banyak, Polda Metro Jaya dan Kapolda Jabar sepertinya tidak mau ambil risiko dan membiarkannya."