Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga.
Dijelaskan bahwa unit di apartemen itu kerap dijadikan tempat konsumsi narkoba.
Dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora, polisi langsung bergerak menangkap selebgram pemilik 457 ribu pengikut itu.
Benar saja, saat ditangkap, polisi menemukan narkoba jenis ganja di unit apartemen tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," tegas dia.
Sementara polisi belum dapat merinci dan mentotal jumlah barang bukti ganja tersebut. Sebab saat ini kata Ronaldo, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Informasi selanjutnya nanti ya. Masih kami periksa intensif," jelas Ronaldo.