Fotokita.net - Jumlah rekening penerima BLT BPJS gelombang 2 berkurang, ternyata ada syarat baru buat karyawan, ini penjelasannya.
Bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan swasta yang gajinya di bawah 5 juta sudah mulai disalurkan.
Jumlah penerimaBLTkaryawangelombang2kabarnya berkurang.
Pengurangan jumlah penerimaBLTkaryawangelombang2disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
Di sisi lain, pihak yang dipastikan tak mendapatBLTkaryawangelombang2adalah golongan wajib pajak.
Kepastian ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
"Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," katanya.
Bukan hanya wajib pajak, ada golongan lain yang dipastikan tak bisa menerima subsidi gaji.
Selain golongan wajib pajak, ada golongan yang dipastikan tak menerimaBLTkaryawangelombang2.
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT Karyawan ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.