Follow Us

Jumlah Rekening Penerima BLT BPJS Gelombang 2 Berkurang, Ternyata Ada Syarat Baru Buat Karyawan, Ini Penjelasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 13 November 2020 | 08:52
Ilustrasi BLT BPJS atau bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta.
Kompas.com

Ilustrasi BLT BPJS atau bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta.

Fotokita.net - Jumlah rekening penerima BLT BPJS gelombang 2 berkurang, ternyata ada syarat baru buat karyawan, ini penjelasannya.

Bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan swasta yang gajinya di bawah 5 juta sudah mulai disalurkan.

Jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 kabarnya berkurang.

Pengurangan jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

Baca Juga: Jumlah Rekening Penerima BLT BPJS Berkurang Karena Alasan Ini, Cepat Cek Nama dan Status Penerima Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Di sisi lain, pihak yang dipastikan tak mendapat BLT karyawan gelombang 2 adalah golongan wajib pajak.

Kepastian ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

"Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," katanya.

Bukan hanya wajib pajak, ada golongan lain yang dipastikan tak bisa menerima subsidi gaji.

Baca Juga: Jumlah Rekening Penerima Lebih Sedikit, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer Hari Ini, Buruan Pantau Nama Kita di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain golongan wajib pajak, ada golongan yang dipastikan tak menerima BLT karyawan gelombang 2.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT Karyawan ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest