Follow Us

Nikmati Hidangan Mewah Hingga Tinggal di Rumah Megah, Kim Jong Un Malah Bikin Aturan Baru Rakyat yang Kini Kelaparan: Dilarang Buang Makanan!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 13 November 2020 | 09:47
Kim Jong Un menyetir sendiri Lexus 570 saat melakukan kunjungan ke korban banjir
KNCA

Kim Jong Un menyetir sendiri Lexus 570 saat melakukan kunjungan ke korban banjir

Fotokita.net - Nikmati hidangan mewah hingga tinggal di rumah megah, Kim Jong Un malah bikin aturan baru rakyat yang kini kelaparan: dilarang buang makanan!

Masyarakat Korea Utara kembali dilaporkan mengalami kekurangan bahan makanan.

Alhasil, rakyat negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un itu diimbau untuk memakan terrapin, sejenis kura-kura di air tawar.

Dikabarkan pula, para ilmuwan negeri komunis itu juga memperkenalkan pil pelangsing serta ramuan untuk mengurangi obesitas dari setiap warganya.

Baca Juga: Tentara Korea Utara Main Habisi Nyawa Pejabat Korsel dengan Brutal, Kim Jong Un Akhirnya Mau Lakukan Hal Ini Ke Tetangganya yang Terlanjur Sakit Hati

Jutaan rakyat Korea Utara harus berhadapan kelaparan karena sanksi yang dijatuhkan PBB, buntut kebijakan Kim Jong Un untuk menggelar uji coba nuklir.

Ditutupnya perbatasan karena mewabahnya virus corona juga membuat masyarakat Korut semakin kesulitan mendapatkan makanan.

Berdasarkan keterangan dari situs resmi Korut, Naenara, publik mendapat instruksi apa yang harus mereka konsumsi di tengah berkurangnya nasi, jagung, dan ikan.

Baca Juga: Siap-siap Pamer Senjata Terkini Korea Utara, Kim Jong Un Dapat Kiriman Karangan Bunga dari Jokowi, Inilah Isi Pesannya

"Sejak zaman dahulu, terrapin sudah digunakan sebagai hidangan mewah karena rasanya yang enak dan nutrisinya melimpah," ulas situs Naenara.

Berdasarkan klaim peneliti, spesies kura-kura itu mempunyai kandungan protein, asam amino, dan vitamin untuk mengobati hipertensi maupun penyakit lainnya.

"Darahnya, tempurung, hingga tulangnya sudah lama digunakan dalam pengobatan Koryo," terang ilmuwan seperti diberitakan The Sun Senin (21/7/2020).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest