Kedua tersangka yakni PP dan MN ditahan untuk menjalani pemeriksaan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, PP dan MN adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video asusila mirip Gisella Anastasia dimedia sosial.
"Mereka menyebarkan secara masif lewat akun Twitternya. Dari keduanya akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, lalu diurut juga sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Menurut Yusri Yunus, masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Kami dalami sampai penyebar video yang pertama kali. Sementara dua tersangka PP dan MN ini adalah menyebarkan secara masif," kata Yusri Yunus.
Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan PP dan MN, mereka mendapat video syur mirip penyanyi sekaligus aktris itu dari media sosial.
"Dari pengakuan mereka, motif keduanya menyebarkan video syur secara masif, untuk mendapatkan banyakfollowerserta karena mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkanfollower," kata Yusri.
Meski begitu, kata Yusri Yunus, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya sumber di Polda Metro Jaya, mengatakan, pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila mirip artis yang akrab disapa Gisel sudah ditangkap.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal tersebut, Rabu (11/11/2020) sore.