Follow Us

Jumlah Rekening Penerima BLT BPJS Gelombang 2 Berkurang, Ternyata Ada Syarat Baru Buat Karyawan, Ini Penjelasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 13 November 2020 | 08:52
Ilustrasi BLT BPJS atau bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta.
Kompas.com

Ilustrasi BLT BPJS atau bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair di Bulan Ini, Cek Penerima BST di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Ia juga menargetkan subsidi gaji bisa dicairkan dua tahap sekaligus dalam satu pekan.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," jelas Ida.

Seperti dilansir dari Kontan.co.id berjudul Menaker sebut bantuan subsidi gaji termain II telah mulai disalurkan.

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai November 2020, BPOM Malah Belum Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 di Indonesia, Ini Alasannya

Ida menjelaskan, mekanisme pencairan tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19 dan dibagi per tahap.

Seperti proses sebelumnya, setelah diproses di KPPN, bantuan tersebut akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara.

Baca Juga: Jumlah Penerima BLT BPJS Rp 1,2 Juta Lebih Sedikit, Ingat Jangan Pakai 5 Rekening Ini, Buruan Cek Nama di kemnaker.go.id

Ida pun memastikan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini. *

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest