Follow Us

Kasus Habib Rizieq Dihentikan Mabes Polri, Mantan Anggota DPR Langsung Meradang: Tak Ada Alasan Polisi Untuk Tidak Menindaklanjuti

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 11 November 2020 | 20:10
Kepulangan Habib Rizieq disambut simpatisan yang padati bandara Soekarno Hatta, intip potretnya.
Tribunnews

Kepulangan Habib Rizieq disambut simpatisan yang padati bandara Soekarno Hatta, intip potretnya.

"Karena ini kan menyangkut masalah saksi, bukan perkara pokok yang terkait dengan penetapan Habib sebagai tersangka."

"Habib sebagai tersangka sudah selesai, sudah SP3. Kalau saksi kan hanya persoalan biasa," tuturnya.

Namun Sugito menilai, pernyataan kepolisian hanya untuk menekan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air, yakni bagaimana sikap pemimpin itu jika akan diperiksa kembali.

Baca Juga: Bongkar Alasan Ogah Minta Bantuan Pemerintah, Habib Rizieq Segera Nikahkan Syarifah Najwa Shihab, Ini Sosok Putri Cantik Imam Besar FPI

"Ini sesuatu yang tidak fair lah, ini hanya sekadar permainan opini."

"Tapi seharusnya pihak kepolisian harus bisa bersikap adil terhadap warga negaranya," cetusnya.

Henry Yosodiningrat mengatakan tak ada alasan polisi tidak menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terlapor Rizieq Shihab, yang ia laporkan pada 2017 silam.

"Jika sebelumnya saya memahami laporan saya terkendala karena Rizieq Shihab ke luar negeri."

"Maka dengan kepulangan dia, tidak ada alasan polisi untuk tidak menindaklanjuti laporan saya," kata Henry di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Bikin Tiongkok Meradang Hingga Siap Perang, Negara Tetangga Indonesia Ini Nekat Cari Minyak di Laut China Selatan, Amerika Langsung Ulurkan Bantuan

Mantan anggota DPR yang juga pengacara itu menemui penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk menanyakan perkembangan kasus yang ia laporkan pada 2017.

Pelaporan pernah dilakukan Henry ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017, dan tercatat dalam Laporan Polisi No: LP/529/1/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus Tanggal 31 Januari 2017.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest