Menurut Henry, dirinya juga menyampaikan surat yang ditujukan ke Kapolda Metro Jaya lewat Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Kaitannya pada tahun 2017 saya pernah meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar tidak ragu-ragu menangkap dan menahan Saudara Rizieq Shihab."
"Karena pada waktu itu berbagai macam laporan dari masyarakat baik kelompok maupun perseorangan."
"Seperti menghina Pancasila, menghina Agama Hindu, Agama Kristen, menghina masyarakat Sunda dan sebagainya," papar Henry.
Menurut Henry, apa yang diduga dilakukan Rizieq Shihab itu dapat menimbulkan perpecahan dan keresahan masyarakat saat itu.
Karena pernyataannya itu, kata Henry, dua akun yang diduga dikelola Rizieq Shihab menyebutkan dirinya adalah politikus berhaluan komunis dan anti Islam.
Sehingga, Henry melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada Januari 2017.
"Jadi saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak lain, tapi karena saya betul-betul merasa terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis."
"Dikatakan memusuhi Umat Islam, dikatakan politisi yang indekos di PDI Perjuangan."