Meski, Polri sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang menjerat Rizieq.
Namun, ia tak kunjung pulang ke tanah air. Terakhir, Rizieq menyatakan dirinya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Namun, pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.
Front Pembela Islam (FPI) sudah bikin pernyataan pers bahwa Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia.
Faktanya Ketua FPItersebut belum bisa pulangke Tanah Air. Apa masalahnya?
Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.
"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh Rabu (14/10/2020).
Agus menjelaskan, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.
Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.Agus menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” atau data tentang pelanggar.
Baca Juga: Pandemi Belum Juga Berakhir, Jokowi Potong Gaji Abdi Negara 2 Bulan Lagi, Berikut Besarannya