Fotokita.net - Batal pulang ke Tanah Air saat Maulid Nabi, kini Habib Rizieq Shihab sebut sudah tak punya masalah hingga minta ulama lakukan ini.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah Indonesia tidak pernah memasukkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam daftar pencekalan.
Hal ini disampaikan Yasonna, menanggapi pernyataan dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii bahwa Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.
Yasonna tidak mempermasalahkan jika Rizieq Shihab memutuskan untuk pulang ke Indonesia.
"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Yasonna menegaskan, Dirjen Imigrasi sudah menyampaikan berkali-kali bahwa tidak ada penangkalan terhadap Rizieq Shihab.
Oleh karenanya, menurut dia, Rizieq bebas untuk masuk ke Indonesia.
"Tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada pak, dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," ujar Yasonna.
Adapun pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum.