Follow Us

Beraninya Main Keroyok Anggota Intel Hingga Terekam Kamera Warga, TNI AD Lakukan Pembalasan Ini Pada Anggota Klub Moge

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 02 November 2020 | 09:37
Anggota klub moge Harley-Davidson keroyok anggota TNI
IG @reporter.minang

Anggota klub moge Harley-Davidson keroyok anggota TNI

Fotokita.net - Beraninya main keroyok anggota intel hingga terekam kamera warga, TNI AD lakukan pembalasan ini pada anggota klub moge.

Aksi club moge kerap membuat resah masyarakat. Sikap pengendara motor besar di jalan pun memberikan stiga negatif oleh masyarakat

Kelompok moge juga sama dengan geng motor, namun ukuran motor lebih besar dengan kapasitas mesin yang besar pula.

Baca Juga: Selain Keroyok Prajurit Intel TNI, Anggota Klub Moge Disebut Main Hakim Sendiri di Jalan, Barang Ini Jadi Buktinya

Kali ini bukan lagi masyarakat yang merasa jadi korban, melainkan anggota TNI. Kedua anggota intel Kodom Bukittinggi itu dianiaya oknum anggota moge asal Bandung.

Dua orang anggota TNI AD bernama Serda M Yusuf dan Serda Mustari yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, mengalami luka dan memar di kepala akibat dianiaya oleh anggota klub motor gede.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi.

Baca Juga: Cinta Memang Buta, Pilot Cantik Rela Dinikahi Pratu TNI AD Karena Modal Ini, Kisah Cintanya Jadi Sorotan

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko menjelaskan, kejadian itu bermula saat kedua anggotanya yang sedang berboncengan melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Dr Hamka.

Sesaat kemudian, ada beberapa anggota moge tersebut yang tertinggal dari rombongannya dan berusaha mendahului korban dengan kecepatan tinggi.

Karena saat itu melaju dengan kecepatan yang tak wajar, menyebabkan korban terkejut hingga menepi sampai keluar jalan.

Baca Juga: Hina Islam dan Nabi Muhammad, Ternyata Presiden Prancis Emmanuel Macron Punya 5 Kelainan Ini, Apa Saja?

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan," kata Dodik dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020) malam.

Merasa tak terima diperlakukan tak sopan itu, lanjut Dodik, korban kemudian melakukan pengejaran dan memberhentikan salah satu anggota klub moge tersebut di Simpang Tarok.

Saat itu kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan.

Baca Juga: KKB Papua Kian Beringas Hingga Nekat Lakukan Ini, Sosok Oknum Prajurit TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia Terkuak

Pelaku menendang dan mengancam Dalam video yang beredar, anggota klub moge itu sempat mengeluarkan ancaman sembari mendorong korban hingga jatuh.

"Tak ku tembak kamu," kata salah seorang anggota klub moge itu di dalam video tersebut.

Selain itu, salah seorang pelaku kemudian menendang kepala korban yang sudah jatuh tersungkur.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, kasus tersebut terjadi akibat dari adanya kesalahpahaman.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Ditetapkan Naik di 2 Provinsi Ini, Tapi Buruh Tetap Kecewa, Apa Sebabnya?

"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Dody.

Kasus tersebut awalnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan usai kejadian.

Namun demikian, salah satu korban masih tidak terima dan akhirnya membuat laporan ke polisi.

Baca Juga: Masih Ada 3 Juta Kuota BLT UMKM, Cukup Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini, Istri PNS TNI dan Polri Boleh Ikut Daftar

4 anggota moge jadi tersangka

Menindaklanjuti laporan dari korban itu, Dody mengaku langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan awal, dua pelaku saat itu juga langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka berinisial MS (49) dan B (18).

Baca Juga: Habiskan Rp 695 Triliun, Ini Daftar Pengeluaran Jokowi Buat Tangani Covid-19, Ternyata Dana Paling Besar Bukan Buat Sektor Kesehatan

"Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," kata Dody.

Namun setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, pelaku pengeroyokan itu bertambah dua orang sehingga totalnya saat ini menjadi empat orang.

"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD. Total ada 4 tersangka," katanya.

Baca Juga: Hore! Istri PNS TNI dan Polri Boleh Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini

Pengendara moge di Bukittinggi yang diduga ditahan
Instagram via Tribunjabar.id

Pengendara moge di Bukittinggi yang diduga ditahan

Penambahan tersangka itu, lanjut dia, berdasarkan keterangan saksi dan melihat bukti rekaman CCTV.

"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.

Atas perbuatan yang dilakukan, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

Personel TNI dikeroyok anggota klub moge Harley Davidson Owner Group Siliwangi Bandung, ini penjelasan resmi Komandan Puspomad Letjen Dodik Wijanarko.

Baca Juga: Bikin Nia Ramadhani Syok, Jessica Iskandar Mendadak Linglung Saat Ditanya Kebenaran Foto Bareng Sang Mantan di Tempat Aneh Ini

Di Pusat Polisi Miter TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Pengeroyokan itu dilakukan oleh anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Group Siliwangi, Bandung.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November 2020, Ini Jadwal Transfer Rekening BCA dan CIMB Niaga

Dalam keterangan resminya di situs resmi tniad.mil.id, Sabtu (31/10/2020), Komandan Puspomad TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 17. 30 WIB di Jalan dr Hamka Kota Bukittinggi.

“Telah terjadi kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara sepeda motor rombongan klub moge HOG,” kata Dodik.

Dodik menceritakan, kronologi berawal saat anggota Kodim 0304/Agam Serda M Yusuf dan Serda Mustari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Blak-blakan Ngaku Nabung Duluan, Kini Foto Perubahan Bentuk Tubuh Ayu Ting Ting Bikin Geger: Montok Sekarang Ya!

Kemudian, dalam arah yang sama muncul rombongan pengendara moge HOG yang terlepas dari rombongan inti dan sedang terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari, memberi kesan kurang sopan, karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik.

Baca Juga: Baru 3 Hari Sah Jadi Istri Pewaris Perusahaan Taksi, Nikita Willy Sudah Kena Teguran Keras, Tak Sanggup Penuhi Aturan Ini?

Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi.
(Instagram/bukittinggi24jam)

Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi.

Melihat perilaku yang tidak wajar tadi, maka kedua orang anggota TNI tersebut mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge, tepatnya di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi. Kemudian, terjadi cekcok mulut yang berujung pengeroyokan.

Adapun kedua prajurit TNI AD tersebut sedang berpakaian preman atau tidak berpakaian dinas, karena tugas jabatannya sebagai anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.

"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG, dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Dodik.

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai November 2020, BPOM Malah Belum Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 di Indonesia, Ini Alasannya

Setelah kejadian itu, Serda M Yusuf dan Serda Mustari melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukittinggi.

Polres Bukittinggi kemudian meminta keterangan saksi korban, saksi-saksi lain, maupun yang diduga tersangka dan mengamankan barang bukti lainnya di tempat kejadian.

Baca Juga: Istrinya Ngadu ke Fadli Zon, Habib Bahar bin Smith Malah Jadi tersangka Lagi, Kasus Lama Sengaja Dibuka?

Rombongan Moge yang keroyok dua anggota TNI
via Tribun Jateng

Rombongan Moge yang keroyok dua anggota TNI

Kemudian polisi membuat permohonan visum terhadap korban anggota TNI AD.

"Untuk kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Subdenpom Bukittinggi Denpom Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukum, akan diproses sesuai aturan hukum," kata Dodik.

Baca Juga: Ayah Bayi yang Dikandung Nadya Mustika Terkuak, Aktor Kondang Ini Malah Pamer Bukti Rumah Tangga Rizki DA Baik-baik Saja

Terhadap kejadian tersebut, Dodik mengatakan, Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukittinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut.

Baca Juga: Hukumannya Disunat Jadi 2 Tahun Penjara, Koleksi Barang Mewah Bupati Tercantik Indonesia Dilelang KPK, Berikut Daftarnya

"Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," kata Dodik.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest