Follow Us

Istrinya Ngadu ke Fadli Zon, Habib Bahar bin Smith Malah Jadi tersangka Lagi, Kasus Lama Sengaja Dibuka?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 28 Oktober 2020 | 08:21
Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020).
Dok. Humas Ditjen Pemasyarakatan

Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020).

Fotokita.net - Istrinya ngadu ke Fadli Zon, Habib Bahar bin Smith malah jadi tersangka lagi, kasus lama sengaja dibuka?

Pendakwah Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat atas kasus penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi membenarkan penetapan tersangka Bahar.

Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor itu ditetapkan tersangka dalam surat Nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum per 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Bikin Luhut Binsar Ngamuk di Depan Dosen Seluruh Indonesia, Begini Respons Teten Masduki Soal Gantungan Baju Impor dari China

Pasal yang disangkakan kepada Bahar yaitu Pasal 170 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tempat kejadian perkara di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Masih Mendekam di Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar Bin Smith Kembali Tersandung Kasus, Perkara Lama Sengaja Dibuka?

Habib Bahar bin Smith kembali lagi ke Bogor.

Hal tersebut diketahui dari berbagi informasi yang menyebutkan Habbib Bahar telah kembali ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM membenarkan pemindahan Habib Bahar dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Bogor.

Pemindahan Habib Bahar dilakukan pada Rabu (8/7/2020).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest