"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan," kata Dodik dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020) malam.
Merasa tak terima diperlakukan tak sopan itu, lanjut Dodik, korban kemudian melakukan pengejaran dan memberhentikan salah satu anggota klub moge tersebut di Simpang Tarok.
Saat itu kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan.
Pelaku menendang dan mengancam Dalam video yang beredar, anggota klub moge itu sempat mengeluarkan ancaman sembari mendorong korban hingga jatuh.
"Tak ku tembak kamu," kata salah seorang anggota klub moge itu di dalam video tersebut.
Selain itu, salah seorang pelaku kemudian menendang kepala korban yang sudah jatuh tersungkur.
Kapolres BukittinggiAKBP Dody Prawiranegara mengatakan, kasus tersebut terjadi akibat dari adanya kesalahpahaman.
Baca Juga: Upah Minimum 2021 Ditetapkan Naik di 2 Provinsi Ini, Tapi Buruh Tetap Kecewa, Apa Sebabnya?
"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Dody.
Kasus tersebut awalnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan usai kejadian.
Namun demikian, salah satu korban masih tidak terima dan akhirnya membuat laporan ke polisi.