"Untuk kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Subdenpom Bukittinggi Denpom Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukum, akan diproses sesuai aturan hukum," kata Dodik.
Terhadap kejadian tersebut, Dodik mengatakan, Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukittinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut.
"Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," kata Dodik.