Follow Us

Selain Keroyok Prajurit Intel TNI, Anggota Klub Moge Disebut Main Hakim Sendiri di Jalan, Barang Ini Jadi Buktinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 01 November 2020 | 09:11
Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Oknum Anggota Club Moge Berbuntut Panjang
Instagram/@reporter.minang

Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Oknum Anggota Club Moge Berbuntut Panjang

Sementara dua tersangka dari anggota klub itu, MS (49 th) dan B (18 th) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang buktinya diantaranya helm dan sepatu anggota klub," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Stefanus, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Bosan Jalani 15 Tahun Pernikahan, Rumah Mewah Andre Taulany Mendadak Banjir Karangan Bunga, Sang Istri Bagikan Kabar Duka

Anggota klub motor gede (Moge) Harley Davidson yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, mengeluarkan ancaman akan menembak korban.

Dalam video yang viral di media sosial itu, seorang anggota klub moge tersebut mengeluarkan ancaman sambil mendorong korban.

"Tak kutembak kamu," kata salah seorang anggota klub moge itu di dalam video tersebut.

Baca Juga: Ayah Bayi yang Dikandung Nadya Mustika Terkuak, Aktor Kondang Ini Malah Pamer Bukti Rumah Tangga Rizki DA Baik-baik Saja

Kemudian beberapa anggota klub itu terlihat mendorong anggota TNI hingga terjatuh.

Setelah terjatuh juga terlihat salah seorang anggota klub moge menendang kepala korban.

Selain mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi Sumatera Barat, rombongan pengendara motor Harley Davidson juga dikabarkan berbuat onar di tempat lain.

Selain melakukan pengeroyokan, ada juga kabar pengendara moge ini memecahkan kaca mobil warga sipil.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest