Kendati demikian, Aziz Yanuar tak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai apa yang didiskusikan denganFadliZontersebut.
Diamengatakan, hal penting dari pertemuan tersebut adalah mencari keadilan untuk kliennya.
Sementara itu, surat audiensi yang ditujukan kepada MenkopolhukamMahfudMDhingga Jumat (5/6/2020) belum mendapatkan respons.
Dikatakan Aziz Yanuar, usaha menemui kedua tokoh penting tersebut adalah untuk mengembalikan hak Habib Bahar bin Smithmemperoleh asimilasi.
"Nanti kami kembali akan menyambangiNusakambangandalam waktu dekat ini," katanya saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Jumat (5/6/2020).

Tak ada lagi rambut gondrong Habib Bahar bin Smith di Nusakambangan
Aziz Yanuar juga mengatakan, apa yang dilakukan kepada Habib Bahar bin Smith mengabadikan prinsip-prinsip dasar demokrasi.
Dia menyebut kliennya itu diperlakukan semaunya dan diskriminatif.
"Terhadap Habib Bahar sangat diskriminatif dan sewenang-wenang, diperlakukan semaunya"
"Serta mengabaikan prinsip-prinsip dasar demokrasi," ujar Aziz Yanuar.