Kendati demikian, Aziz Yanuar tak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai apa yang didiskusikan dengan Fadli Zon tersebut.
Dia mengatakan, hal penting dari pertemuan tersebut adalah mencari keadilan untuk kliennya.
Sementara itu, surat audiensi yang ditujukan kepada Menkopolhukam Mahfud MD hingga Jumat (5/6/2020) belum mendapatkan respons.
Dikatakan Aziz Yanuar, usaha menemui kedua tokoh penting tersebut adalah untuk mengembalikan hak Habib Bahar bin Smith memperoleh asimilasi.
"Nanti kami kembali akan menyambangi Nusakambangan dalam waktu dekat ini," katanya saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Jumat (5/6/2020).
Aziz Yanuar juga mengatakan, apa yang dilakukan kepada Habib Bahar bin Smith mengabadikan prinsip-prinsip dasar demokrasi.
Dia menyebut kliennya itu diperlakukan semaunya dan diskriminatif.
"Terhadap Habib Bahar sangat diskriminatif dan sewenang-wenang, diperlakukan semaunya"
"Serta mengabaikan prinsip-prinsip dasar demokrasi," ujar Aziz Yanuar.