Follow Us

Upah Minimum 2021 Diputuskan Tak Naik, Bos Serikat Pekerja Singgung Hal Ini, Demo Buruh Makin Besar?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 27 Oktober 2020 | 09:04
Presiden Jokowi menerima dua pemimpin serikat buruh ke Istana, yakni Presiden KSPI Said Iqbal beserta Presiden KSPSI Andi Gani.
Antara Foto

Presiden Jokowi menerima dua pemimpin serikat buruh ke Istana, yakni Presiden KSPI Said Iqbal beserta Presiden KSPSI Andi Gani.

Menurutnya, pengusaha memang sedang susah, tapi buruh juga jauh lebih susah.

Baca Juga: Blak-blakan Ingin Ikut Pilpres 2024, Ternyata Pundi-pundi Harta Gatot Nurmantyo Tambah Gemuk Sebelum Pensiun, Karena Dekat dengan Kepala Naga?

Seharusnya pemerintah bisa bersikap lebih adil, yaitu tetap ada kenaikan upah minimum 2021.

Tetapi, bagi perusahaan yang tidak mampu, maka dapat melakukan penangguhan dengan tidak menaikkan upah minimum setelah berunding dengan serikat pekerja di tingkat perusahaan, dan melaporkannya ke Kemenaker.

"Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu."

"Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat."

Baca Juga: Sebelum Ratna Sari Dewi, Ternyata Soekarno Jatuh Hati Pada Wanita Jepang Ini, Nasibnya Berakhir Tragis

"Apakah Presiden sudah mengetahui keputusan Menaker ini? Atau hanya keputusan sepihak Menaker?" Tanyanya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, serikat buruh akan melakukan aksi nasional menolak UU Cipta Kerja, bila UU tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Foto Komodo Hadang Truk Pekerja Bikin Heboh, Pembangunan 'Jurassic Park' di TN Komodo Jadi Sorotan, Begini Kronologinya

Aksi penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta, kata Said, akan dilaksanakan pada Senin 2 November 2020, dan dipusatkan di kawasan Istana serta Mahkamah Konstitusi.

"Sebelumnya saya mengatakan tanggal 1 November 2020."

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest