Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
3 tahun yang lalu
Lantaran sibuk memperjuangkan aspirasi soal UU Cipta Kerja yang segera disahkan buruh lupa ada kabar gembira yang satu ini.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak tegas wacana tidak adanya kenaikan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.
Adapun permintaan buruh adalah menegaskan di dalam UU Cipta kerja, bahwa upah per jam tidak dibuka ruang untuk diberlakukan.
Munculnya edaran pemerintah pusat yang menyatakan tak ada kenaikan Upah Minimum, kepala daerah pastikan UMP provinsi naik.
Berdasarkan rekomendasi ahli yang menggunakan data BPS, UMP naik 3,33 persen. Namun pihak buruh meminta angka berbeda.
Popular
2 bulan yang lalu
Tag Popular