Follow Us

Kuota Banpres Ditambah 3 Juta Penerima, Cukup Pakai KTP untuk Daftar di Sini, BPUM Bisa Langsung Cair ke Rekening

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 12:18
Ilustrasi. KTP sebagai syarat dasar mendapatkan bantuan pemerintah
Kompas.com

Ilustrasi. KTP sebagai syarat dasar mendapatkan bantuan pemerintah

Fotokita.net - Kuota banpres ditambah 3 juta penerima, cukup pakai KTP untuk daftar di sini, BPUM bisa langsung cair ke rekening.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah membuka program bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi corona.

Program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro ( BPUM) diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang lolos seleksi.

Baca Juga: Jauh Lebih Besar dari Banpres Rp 2,4 Juta, Facebook Guyur Bantuan Rp 31 Juta Buat Setiap UKM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi yang belum mendaftar, program bantuan ini masih diperpanjang hingga akhir November 2020.

Untuk mendapatkan BPUM, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

Apabila memenuhi kriteria dan lolos seleksi, maka dana bantuan dapat dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur, salah satunya BRI.

Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, terkait program bantuan ini, pihaknya menargetkan ada 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini.

"Target penyaluran dari pengusul untuk tahun 2020 adalah 12 juta penerima yang terbagi ke dalam dua lembaga penyalur yakni BNI dan BRI," ujar Aestika saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).

Pihaknya menambahkan, pemerintah telah menambahkan target penerima bantuan yang awalnya sebanyak 9 juta kini menjadi 12 juta penerima.

Baca Juga: Cuma Butuh Waktu 3 Menit Pakai Hape, Cek Status Banpres Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest