Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kerusuhan yang terjadi pada aksi demo penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan oleh buruh ataupun mahasiswa.
Menurut Yusri, kerusuhan diduga dilakukan oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Situasi Halte Tosari dibakar massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.
Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Yusri dalam siaran Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko tersebut merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.
"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.