Fotokita.net - Demo buruh dan mahasiswa berujung ricuh, aksi unjuk rasa disusupi massa baju hitam, kelompok ini disebut biang keroknya.
Aksi buruh dan mahasiswa dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kot Malang, Jawa Timur, Kamis (08/10/2020), disusupi oleh kelompok berbaju hitam. Mereka diduga menjadi pemicu kerusuhan dan perusakan
Aksi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (08/10/2020), diwarnai kericuhan.
Polisi masih menyelidiki kelompok berbaju hitam pemicu kerusuhan yang menyebabkan kerusakan gedung, serta pembakaran motor dan mobil.
Unjuk rasa massa mahasiswa dan buruh di depan Balai Kota Malang itu semula berjalan damai.
Massa mahasiswa dari berbagai kampus berkumpul dan berbaris dalam satu rombongan besar, lalu berjalan menuju Balai Kota Malang dengan berjalan kaki. Mereka tergabung dalam Aliansi Malang Melawan.

Demo penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kota Malang, Kamis (08/10/2020) berakhir ricuh. Massa melempari gedung dewan dengan petasan, batu, dan merusak motor, kaca, serta beberapa properti
Massa tiba di sekitar jalan Tugu Kota Malang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka segera menyebar memenuhi bundaran Tugu di depan gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang.
Di sana, mereka bergabung dengan massa buruh dari Malang Raya. Sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan akhirnya ditutup oleh aparat keamanan.