Follow Us

Demo Buruh Berujung Ricuh, Aksi Unjuk Rasa Disusupi Massa Baju Hitam, Kelompok Ini Disebut Biang Keroknya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 09 Oktober 2020 | 07:01
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sejumlah motor dinas Polresta Malang, satu unit mobil Patwal Satpol PP Kota Malang, dibakar massa dalam aksi penolakanR UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Beberapa mobil pun mengalami kaca pecah. Selain itu, beberapa polisi mengalami luka-luka
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Sejumlah motor dinas Polresta Malang, satu unit mobil Patwal Satpol PP Kota Malang, dibakar massa dalam aksi penolakanR UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Beberapa mobil pun mengalami kaca pecah. Selain itu, beberapa polisi mengalami luka-luka

Melihat dampak aksi massa itu, Wali Kota Malang Sutiaji berharap semua pihak mempertimbangkan masak-masak semua tindakan yang akan diambil.

“Mahasiswa fokus saja pada tujuannya apa. Jika tujuannya menolak Omnibus Law, lakukan cara-cara yang bisa mengarah ke sana. Tidak perlu merusak gedung dewan, karena dewan di daerah itu tidak tahu langsung,” katanya.

Sebelumnya, Sutiaji mengatakan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja akan memicu konflik antara pusat dan daerah.

Baca Juga: Ramai-ramai Dijual di E-Commerce Usai Sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Paksa Tutup Gedung DPR Karena Alasan Ini: Sudah Ketentuannya

Hal itu dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut oleh pemerintah pusat sebelum mengesahkan RUU itu menjadi UU.

“Secara substansi banyak yang saya pertanyakan dari omnibus law tersebut. Ini arahnya kewenangan daerah dikebiri dan menjadi sentralistik, bertentangan dengan semangat reformasi. Ini pada akhirnya akan memicu konflik sosial antara pusat dan daerah,” kata diaSutiaji mencontohkan, di Kota Malang fokusnya adalah meningkatkan UMKM. Caranya, mendorong penguatan pasar tradisional dan membatasi pasar modern atau minimarket.

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. TRIBUNNEWS/HERUDIN

“Tapi, nanti jika perizinan usaha semua dihandle pusat, maka akan muncul masalah di Kota Malang. Fokus penguatan UMKM akan bertabrakan dengan mudahnya pusat memberi izin usaha pasar modern di Kota Malang misalnya. Ini akan memicu konflik,” kata wali kota yang diusung Partai Demokrat tersebut.

Ia menilai, dibuatnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut dinilai tidak pas waktunya.

“Penjelasan mengenai UU ini kurang. Seakan-akan harus dikebut dengan cepat. Apalagi momennya juga tidak pas, pada masa pandemi seperti ini.

Baca Juga: Anak Buah SBY Tulis Kalimat Menohok, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Sosok Ini Usai Puan Maharani Kepergok Matikan Mikrofon Anggota DPR

Editor : Fotokita

Latest