Panglima TNI memastikan Koopssus TNI yang baru diresmikan akan menjalankan fungsi penangkal terorisme sebesar 80 persen.
"Tugas fungsinya adalah penangkal, penindak dan pemulih. Penangkal, di dalamnya adalah 'survillance', yang isinya intelejen, 80 persen kita laksanakan adalah 'survillance' atau observasi jarak dekat," jelasnya.
Sisanya, yakni 20 persen adalah fungsi penindakan sehingga intelejen ada pada fungsi penangkalan.
Hadi menyebut ciri Koopssus TNI adalah kecepatan dan kemungkinan hasil operasi yang mendekati 100 persen.
"Kecepatan adalah ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintakahkan untuk bergerak dengan cepat, dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," tegasnya.
Pasukan Koopsus beranggotakan inti satu kompi, sedangkan dengan seluruh pendukung termasuk survillance untuk peran intelejen berjumlah 400 orang.
Secara struktural, Koopsus dibentuk dalam satu wadah Badan pelaksana Pusat (Balakpus) memiliki jalur komando langsung di bawah Panglima TNI yang sewaktu-waktu bisa digunakan atas perintah presiden RI.
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Inspektur Upacara meresmikan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (30/7/2019).