Fotokita.net - Bisa diperintah Jokowi sewaktu-waktu, begini kehebatan pasukan paling elit TNI yang jadi kebanggaan Panglima TNI Hadi Tjahjanto: keberhasilan operasi dekati 100 persen.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi mengenalkan pasukan elit baru Komando Operasi Khusus (Koopssus TNI), Selasa (30/7/2019) dalam upacara yang dilaksanakan di Markas Besar TNI.
Upacara peresmian Koopssus TNI dipimpin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Koopsus tergabung dari prajurit TNI yang sebelumnya berasal dari satuan elite di tiap matra Angkatan, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Hadi menuturkan, personel Koopssus TNI mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.
"Sebagai satuan elite, personil Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus dari ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan," ujar Hadi.
Satuan tersebut dikomando oleh Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur A Badan Intelijen Strategis TNI.
Upacara peresmian tersebut dilanjutkan dengan pengambilan sumpah terhadap Rochadi sebagai Komandan Koopssus TNI dan penandatanganan pakta integritas.
Selain itu, upacara peresmian Koopssus TNI juga diwarnai oleh aksi terjun payung oleh para prajurit.
Sejumlah pejabat tampak menghadiri upacara peresmian Koopssus TNI antara lain Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, serta Kabarhakam Polri Komjen Condro Kirono yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang baru diresmikan dibentuk untuk memberantas aksi terorisme di dalam maupun luar negeri.
"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.
Hadi melanjutkan, Koopssus TNI nantinya akan berkoordinasi dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam upaya memberantas terorisme.
Melansir dari Antara, pembentukan Koopssus TNI merupakan implementasi dari 11 program prioritas yang dicanangkan saat dilantik sebagai panglima TNI, yaitu pembentukan pasukan khusus trimatra.
"Pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk di antaranya UU Nomor 5/2018 yang juga mengatur perlibatan TNI dalam penanggulan terorisme," katanya.
Selain itu, sejalan juga dengan Peraturan Presiden Nomor 42/2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI.
Hadi mengatakan secara tegas UU tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang.
"Oleh karenanya, perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat UU, terutama bila dipandang sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Panglima TNI.
Panglima TNI memastikan Koopssus TNI yang baru diresmikan akan menjalankan fungsi penangkal terorisme sebesar 80 persen.
"Tugas fungsinya adalah penangkal, penindak dan pemulih. Penangkal, di dalamnya adalah 'survillance', yang isinya intelejen, 80 persen kita laksanakan adalah 'survillance' atau observasi jarak dekat," jelasnya.
Sisanya, yakni 20 persen adalah fungsi penindakan sehingga intelejen ada pada fungsi penangkalan.
Hadi menyebut ciri Koopssus TNI adalah kecepatan dan kemungkinan hasil operasi yang mendekati 100 persen.
"Kecepatan adalah ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintakahkan untuk bergerak dengan cepat, dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," tegasnya.
Pasukan Koopsus beranggotakan inti satu kompi, sedangkan dengan seluruh pendukung termasuk survillance untuk peran intelejen berjumlah 400 orang.
Secara struktural, Koopsus dibentuk dalam satu wadah Badan pelaksana Pusat (Balakpus) memiliki jalur komando langsung di bawah Panglima TNI yang sewaktu-waktu bisa digunakan atas perintah presiden RI.
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Inspektur Upacara meresmikan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (30/7/2019).
Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.
Hadi menjelaskan, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.
Usai Upacara Persesmian Koopsus TNI, Hadi menjelaskan Koopssus TNI dibentuk dalam satu wadah Badan Pelaksana Pusat yang secara struktural komando langsung di bawah Panglima TNI dan bisa digerakan atas perintah presiden.
Hadi menjelaskan, personel Koopsus TNI berasal dari tiga pasukan khusus dari tiga matra yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90, dan Denjaka.
Para personel pasukan khusus tersebut bermarkas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
"Sehingga pasukan khusus dari tiga matra, darat, laut, udara, standby di Mabes TNI. Sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, ciri dari pasukan Koopssus TNI adalah kemampuan operasi yang memiliki tingkat keberhasilan mendekati 100 persen.
Pasukan tersebut juga dapat beroperasi baik di dalam maupun di luar negeri.
"Seperti yang saya sampikan adalah kecepatan dan presentase keberhasilan operasi mendekati 100 persen.
Ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," kata Hadi.
Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Baca Juga: Berikut Contoh-contoh Penerapan 5 Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Buat Siswa Sekolah
Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.
Hadi menjelaskan, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.
"Oleh karenanya, pada kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat Undang-undang. Terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," tegas Hadi.
Hadi melanjutkan, Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI.
Ia menjelaskan, sebagai satuan elit, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan.
"Mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," kata Hadi.
Baca Juga: Video Tukang Bangunan Jadi Ganteng Usai Cukur Rambut Bikin Heboh, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
Ia juga mengatakan, satuan tersebut juga merupakan implementasi dari 11 Program Prioritas yang saya canangkan saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan Pasukan Khusus Tri Matra.
Hadi menjelaskan, 11 Program Prioritas tersebut merupakan program TNI untuk menghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks.
Ini kabar terbaru bagi Anda. Beberapa bulan lalu, Indonesia telah membentuk pasukan elit dari satuan gabungan.
Pasukan elit itu bukan Gultor SAT 81, Denjaka ataupun Bravo 90.
Pasukan elit milik Indonesia itu, merupakan pasukan elit hebat gabungan tiga mantra, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia atau Koopssus TNI begitu namanya diresmikan langsung oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada Upacara di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur Selasa (30/7/2019).
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam amanatnya mengatakan, personel Koopsus TNI berasal dari tiga pasukan khusus dari tiga matra yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90 (paskhas), dan Denjaka.
Ia menjelaskan, sebagai satuan elit, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan.
"Mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," kata Hadi.
Ia juga mengatakan, satuan tersebut juga merupakan implementasi dari 11 Program Prioritas yang saya canangkan saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan Pasukan Khusus Tri Matra.
Hadi menjelaskan, 11 Program Prioritas tersebut merupakan program TNI untuk menghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks.
Ia menginginkan TNI harus menjadi organisasi yang adaptif dihadapkan pada perkembangan teknologi, serta perkembangan taktik dan teknik peperangan yang tidak lagi linier dan konvensional, namun juga asimetrik dan non konvensional.
"Perlu pula saya tegaskan bahwa dengan dibentuknya Koopsus TNI ini, bukan berarti menihilkan peran pasukan khusus matra masing-masing. Namun justru saya ingin mensinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan, sebagaimana doktrin tri matra terpadu “Tri Dharma Eka Karma”," tegas Hadi.
Struktur organisasi dari Koopsus tersebut terdiri dari eselon pimpinan, pembantu pimpinan, eselon pelayanan dan eselon pelaksana.
Komandan Koopssus TNI dijabat oleh Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI.
Sejumlah pasukan yang terlibat dalam upacara terdiri dari pleton Satkorsik Denma Mabes TNI sebanyak 31 orang, tiga pleton Koopssus TNI, tiga Pleton Kopassus TNI AD, tiga pleton Marinir TNI AL, tiga pleton Paskhas TNI AU, dan tiga pleton Taipur Kostrad TNI AD.
Alutsista yang dikerahkan dalam upacara tersebut yakni 1 unit ATAV, 2 unit Sea Rider, 2 unit Rantis Serbu, 1 unit Mars Tangga dan 1 unit P2 Komando.
Peresmian Koopssus TNI juga dimeriahkan dengan Demontrasi Free Fall yang dilaksanakan dengan dua Run.
Run pertama dilaksanakan oleh enam peterjun dengan payung military dan perlengkapan IPP set pasukan khusus.
Run kedua dilaksanakan oleh penerjun dengan membawa enam bendera lambang-lambang Angkatan yaitu Bendera TNI AD Kartika Eka Paksi, Bendera TNI AL Jalesveva Jayamahe, Bendera TNI AU Tri Dharma Eka Karma, Bendera Koopssus TNI Tricakti Adikari dan Bendera Merah Putih.