Baca Juga: Disebut Yang Mulia, Donald Trump Bangga Kim Jong Un Bocorkan Cara Eksekusi Pamannya Sendiri
Salah satu alasan ini saja akan menimbulkan pertanyaan mengenai kearifan Indonesia dalam mengupayakan pembangunan bersama di Laut China Selatan atau Laut Natuna Utara.
Secara keseluruhan, RI jelas alasan untuk menolaknya.
Sementara Indonesia terus konsisten menolak proposal China terkait Laut China Selatan, kapal coast guard China kembali bertingkah.
Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) mengusir kapal coast guard China di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Kapal coast guard China tersebut terdeteksi di ZEEI Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapal coast guard China dengan nomor lambung 5204 bersikeras mereka sedang berada di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial China.
Padahal berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line, dan kapal coast guard China 5204 sedang berada di area ZEEI.
Oleh sebab itu, KN Nipah 321 mengusir kapal penjaga China tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, KN Nipah 321 masih berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEEI.