Baca Juga: Geger di Medsos, Anak Muda Indonesia Dapat Uang Rp 90 Juta Gegara Editan Fotonya
Tidak ada alasan untuk mengharapkan kebijakan ini agar sembilan garis putus-putus akan segera berubah.
Dan selama masih ada ambiguitas tersebut, tidak ada kemungkinan itikad baik dari China dalam menegosiasikan usulan pembangunan bersama dengan Indonesia.
Berdasarkan hukum internasional, Indonesia berhak atas hak berdaulat atas ZEE-nya di perairan sekitar Pulau Natuna, dan berhak atas sumber daya yang ada di daerah tersebut.

Coast Guard China dengan nomor lambung CCG-5305 berkeliaran di ZEE Indonesia
Jika Indonesia menyetujui proposal pembangunan bersama di bawah SRMA, kemungkinan besar Indonesia akan kehilangan hak kedaulatannya di dalam ZEE ini karena akan ada "Otoritas Manajemen Sumber Daya" untuk mengatur eksplorasi wilayah pengembangan bersama.
Setelah serangkaian insiden dengan China di Laut Natuna Utara dalam beberapa tahun terakhir, Presiden Joko Widodo memperkuat posisi Indonesia di kawasan ini dengan fokus pada tiga program utama: wisata bahari, energi, dan pertahanan.
Jakarta lebih baik fokus mengembangkan Kepulauan Natuna sendiri, daripada bergabung denganChina.
Perilaku Tiongkok dalam mengawal kapal penangkap ikan ilegal keZEEIndonesiadi Natuna sering meningkat seiring dengan meningkatnya penegakan hukum di Indonesia.
Publik Indonesiasemakin melihatChinasebagai ancaman.
Jika pemerintah berbalik dan tiba-tiba memulai pembangunan bersama dengan Beijing di daerah tersebut, kemungkinan besar pertentangan yang meluas bakal digaungkan.