Follow Us

Sempat Dipecat Jokowi, Komisioner KPU Ini Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Kronologinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 10 September 2020 | 14:16
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), menunjukan kotak
TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), menunjukan kotak

Fotokita.net - Sempat dipecat Presiden Jokowi, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting dinyatakan positif Covid-19.

Evi Novida Ginting mulai Senin (24/8/2020) resmi menduduki jabatannya lagi sebagai Komisioner KPU RI periode 2017 - 2022.

Kembalinya Evi menyusul terbitnya Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2020 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2020, yang ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2020.

Baca Juga: Nekat Turun Ke Kali Grogol, Nikita Mirzani Malah Foto-foto Santai Usai Ikut Bersih Sampah Bareng Pasukan Orange

"Tadi kita sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan bu Evi mulai hari ini bergabung kembali bertugas kembali di KPU RI sebagai salah satu anggota KPU RI periode 2017- 2022," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).

Arief menjelaskan tidak ada perubahan dalam pembagian tugas setelah Evi kembali bergabung.

Baca Juga: Prada MI Hasut Anggota TNI Lakukan Aksi Koboi, Besaran Ganti Rugi yang Ditanggung TNI AD Bikin Geleng-geleng Kepala

Evi akan tetap menjabat sebagai koordinator divisi teknis seperti yang ia tangani sebelumnya.

"Jadi baik berdasarkan kewilayahan maupun divisi, kita putuskan masih sama. Jadi bu Evi akan bertugas kembali sebagai koordinator divisi teknis," jelas Arief.

Baca Juga: Akui Foto Undangan Pemberkatan Nikah yang Bocor, Misteri Agama Nella Kharisma dan Dory Harsa Terbongkar, Netizen Gigit Jari?

KPU RI juga telah mengirimkan petikan Keppres 83/2020 kepada DPR, DKPP, Bawaslu hingga Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk pemberitahuan bahwa Evi Novida Ginting kembali aktif menjabat satu dari tujuh pimpinan KPU RI.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest