Follow Us

Sempat Dipecat Jokowi, Komisioner KPU Ini Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Kronologinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 10 September 2020 | 14:16
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), menunjukan kotak
TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), menunjukan kotak

"Jadi untuk mengaktifkan kembali semua hak dan kewajiban yang melekat dan jadi tanggung jawab bu Evi," pungkas dia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut salah satu komisioner KPU Evi Novida Ginting dinyatakan positif terpapar virus corona alias Covid-19.

Hal itu diketahui usai Evi menjalani tes swab mandiri di salah satu rumah sakit.

"Bu Evi itu orang yang menjaga kesehatannya, makanya dia sering kali memeriksakan kesehatannya termasuk salah satunya adalah memeriksakan swab secara mandiri," kata Arief di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Merintih Jadi Korban Keroyok Padahal Jatuh Sendiri, Inilah Motif Prada MI Sebar Kabar Bohong Hingga Sulut Jiwa Korsa Sesama Prajurit TNI

Arief menuturkan pihaknya baru mengetahui Evi dinyatakan positif Corona setelah dikabarkan oleh yang bersangkutan pada Selasa (8/9/2020).

"Kemarin saya menerima pemberitahuan bahwa hasil swabnya itu positif," jelasnya.

Lebih lanjut, Arief menyampaikan Evi termasuk salah satu orang yang terpapar virus Corona dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Hingga saat ini, jajarannya itu telah menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Mirip Sunda Empire, Ormas Kandang Wesi Tunggul Rahayu Nekat Ubah Burung Garuda Hingga Cetak Uang Sendiri Pakai Foto Ketuanya

"Jadi sekarang mulai kemarin atau lusa saya lupa itu sudah isolasi mandiri," tandasnya.

(Tribunnews.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest