Jadwal pencairan
Bantuan operasional tersebut bakal dicairkan Kemenag secara bertahap. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Ali Ramdhani mengatakan, bantuan tahap I akan dicairkan pada pekan ini.
"Jadi untuk penerima bantuan tahap I sudah dapat menerima pekan ini,” kata Ali, Senin (24/8/2020).

Mushola Pesantren Ilmu Giri, Desa Selopaimoro, Kecamatan Imogiri, Bantul. Minggu (1/12/2019)
Dalam laporan kepada Menteri Agama Fachrul Razi, Senin lalu, Ali menyebut bahwa dirinya telah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) dan memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) terbit hari itu.
Selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Ali juga telah menandatangani penyaluran bantuan kepada bank penyalur.
Ali menjelaskan, pencairan dana bantuan tahap I diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan yang telah tercantum dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan Kemenag 12 Agustus 2020 lalu.
Sementara bantuan tahap II saat ini sedang dalam proses validasi. Diharapkan, awal September mendatang SK pencairan bantuan sudah dapat ditandatangani.
"Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini,” ucap Ali.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, menyampaikan, bantuan operasional tahap I yang akan cair pekan ini berjumlahRp 930.835.000.000.