Namun Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum bisa dilakukan hari ini, Selasa (25/8/2020).
"Belum (dicairkan)," kata Irvansyah kepada Kompas.com, Senin (24/8/2020). Meskipun belum jadi dicairkan hari ini, Irvansyahmemastikan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berjalan.
Pihaknya menjelaskan, saat ini BPJAMSOSTEK telah memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin (24/8) di Kantor Menteri Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker.
Hal itu untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
"Dari target calon penerima BSU sebanyak 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin.
"Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta," sambung dia.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
Validasi nomor rekening