Follow Us

Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu Ditunda, Lantas Bagaimana Nasib Subsidi Gaji Guru Honorer?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:02
Guru honorer Bertha Buadera saat mengajari anak muridnya di SD Filial 004 Samarinda Utara di Kampung Berambai, Selasa (12/11/2019).
Kompas.com

Guru honorer Bertha Buadera saat mengajari anak muridnya di SD Filial 004 Samarinda Utara di Kampung Berambai, Selasa (12/11/2019).

Agus menuturkan, masih ada sekitar 2 juta pekerja yang nomor rekeningnya belum diterima oleh BPJAMSOSTEK.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020," tutur dia.

"Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," tambahnya.

Saat menerima data tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan data sebelum menyerahkannya kepada KPPN.

"Data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada, setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah," jelas Ida.

"Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah," sambungnya.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 ribu Ditransfer Langsung ke Rekening, Inilah 3 Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Ida, Kemnaker membutuhkan waktu 4 hari untuk melakukan pengecekan data yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Ida memastikan bahwa pegawai non-ASN akan mendapatkan BSU, sepanjang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," jelas Ida.

Pemerintah menunda penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada 15,7 juta pekerja yang sedianya dijadwalkan pada 25 Agustus 2020 ini.

Penundaaan penyaluran tersebut menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, karena harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Editor : Fotokita

Latest