Follow Us

Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu Ditunda, Lantas Bagaimana Nasib Subsidi Gaji Guru Honorer?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:02
Guru honorer Bertha Buadera saat mengajari anak muridnya di SD Filial 004 Samarinda Utara di Kampung Berambai, Selasa (12/11/2019).
Kompas.com

Guru honorer Bertha Buadera saat mengajari anak muridnya di SD Filial 004 Samarinda Utara di Kampung Berambai, Selasa (12/11/2019).

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," ucap Sri Mulyani Senin (24/8/2020).

Namun, Menkeu tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Setiap pekerja akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan.

Baca Juga: Validasi Data Karyawan Selesai, Bantuan Rp 600 Ribu Cair Tanggal Ini, Berikut Cara Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sehingga total tiap pekerja akan mendapatkan Rp 2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebesar Rp 1,2 juta.

Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.

(Kompas.com)

Editor : Fotokita

Latest