Kabar Gembira Buat Guru Honorer, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Pekerja Non PNS Itu Juga Dapat Bantuan Rp 600 Ribu yang Cair Hari Ini

Senin, 24 Agustus 2020 | 16:28
instagram/guru_honorer

guru honorer

Fotokita.net -Kabar gembira buat guru honorer di Tanah Air, Menteri Keuangan Sri Mulyani pekerja non PNS itu juga bisa ikut nikmati bantuangaji sebesar Rp 2,4 juta yang cair hari ini, Senin (24/8/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang akan disalurkan dua tahap bisa mulai disalurkan hari ini, Senin (24/8/2020).

Subisidi gaji tersebut ditujukan kepada karyawan atau pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek per Juni 2020.

Baca Juga: Jangan Lupa Bantuan Rp 600 Ribu Cair Besok, Begini Cara Cek Nama Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Atau Tidak

"Kementerian Ketenagakerjaan sudah keluarkan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) dan DIPA (daftar isisan penggunaan anggaran) sudah diterbitkan. Sehingga mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan tahap pertama," jelas Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Bantuan Rp 600 ribu Ditransfer Langsung ke Rekening, Inilah 3 Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Bendahara Negara itu pun menjelaskan subsidi gaji tersebut bakal disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 37,87 triliun untuk subsidi gaji tersebut.

Sri Mulyani pun mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.

Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM.

"Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," imbuhnya.

Baca Juga: Hore! Kabar Gembira Buat Warga Golongan Ini, Bantuan Rp 2,4 Juta Cair Siang Ini: Cepetan Cek Saldo Rekening!

Sri Mulyani pun mengatakan, pemerintah saat ini juga sedang mempertimbangkan untuk memasukkan guru honorer ke dalam daftar penerima subsidi gaji tersebut.

Saat ini, proses untuk memasukkan guru honorer sebagai golongan yang akan mendapatkan subsidi gaji tengah disempurnakan melalui database dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Twitter Yan Budi Nugroho

Guru Honorer Yan Budi Nugroho

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang cair hari ini, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Selain Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Perhatikan Syarat Nomor Rekening Bank yang Bisa Terima Transferan Bantuan Rp 600 Ribu

Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," jelas Sri Mulyani.

Kompas.com

Guru honorer Bertha Buadera saat mengajari anak muridnya di SD Filial 004 Samarinda Utara di Kampung Berambai, Selasa (12/11/2019).

Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu. Untuk diketahui, subsidi gaji bakal disalurkan dalam dua tahap.

Penerima manfaat bakal mendapatkan Rp 1,2 juta dalam setiap tahap pencairan. Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.

Sri Mulyani pun mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.

Baca Juga: Validasi Data Karyawan Selesai, Bantuan Rp 600 Ribu Cair Tanggal Ini, Berikut Cara Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM.

"Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penambahan jumlah pegawai yang mendapatkan susidi gaji dari 13 juta orang menjadi 15,7 juta orang dilakukan dengan mempertimbangkan pekerja honorer.

"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah nonPNS," kata dia di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Sudah Cek Saldo Rekening, Tapi Bantuan Rp 2,4 Juta Belum Masuk Rekening Kita, Cek Syarat dan Jadwal Pencairannya

Insentif bagi pegawai honorer ini, lanjut Ida, sebagai pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan.

Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non PNS) upahnya UMP," ujarnya.

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma