Fotokita.net - BantuanRp 600 ribu bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta siap dicairkan besok, Selasa (25/8/2020).
Rencananya, subsidi bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan swasta akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
Saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut?
Sebab, syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.
BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta.