Fotokita.net -Dalam kondisi wabah Covid-19 yang masih berlangsung, sektor pendidikan ikut terpukul. Selama berbulan-bulan, masyarakat dipaksa beradaptasi denganmodel pembelajaran yang baru.
Setelah mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuat sejumlah perubahan soal kurikulum, sekolah tatap muka, dan pembelajaran jarak jauh secara online.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, kurikulum daruratdikeluarkan untuk berbagai jenjang pendidikan.
Kurikulum ini diberikan pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.
Baca Juga: Punya Usaha Jasa Fotografi Atau Ikutan Jadi Korban PHK? Begini Cara Dapat Kredit Bunga Nol Persen
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, melalui webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (07/08/2020), memaparkan tentang kurikulumitu.
Kurikulum darurat ini memberikan kebebasan sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai.
Kurikulum ini disesuaikan dengan keadaan dan juga kebutuhan pembelajaran siswa.
Sekolah pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum; tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kurikulum nasional.