Follow Us

Bikin Hati Guru dan Orangtua Siswa Tambah Lega, Mendikbud Nadiem Makarim Akhirnya Ubah Aturan Pembelajaran Jarak Jauh Secara Online

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 17 Agustus 2020 | 06:47
Nadiem Makarim tinjau sekolah yang alami atap roboh di Pasuruan
Tribun Jakarta

Nadiem Makarim tinjau sekolah yang alami atap roboh di Pasuruan

Kemendikbud juga melakukan relaksasi peraturan agar guru lebih terbantu.

Guru tidak lagi dituntut untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka selama satu minggu.

Sehingga guru dapat fokus pada pembelajaran interaktif pada siswa tanpa beban pemenuhan jam.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pelajar di Tengah Wabah Corona, Mendikbud Nadiem Makarim Akhirnya Bolehkan 100 Persen Dana BOS Bisa untuk Beli Kuota Internet

Mendikbud, bersumber dari laman Kemendikbud, berpesan agar semua pihak dapat bekerjasama.

Peran orang tua, guru, serta sekolah bisa membantu menyukseskan pembelajaran selama pandemi Covid-19.

Pemerintah mengizinkan sekolah di wilayah zona hijau dan kuning melakukan pembelajaran tatap muka melalui revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Meski begitu, pemerintah daerah wajib menutup kembali sekolah jika wilayahnya mengalami perubahan status zona menjadi merah atau oranye.

Baca Juga: Garong Uang Negara Rp 2,3 Triliun, Siapa Sangka Setya Novanto Dulunya Cuma Tukang Cuci Mobil dan Pedagang Beras

"Jika dalam hal ini terjadinya risiko meningkat begitu atau perubahan zona ini tentunya menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menutup satuan pendidikan tersebut," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani dalam siaran Kompas TV, Sabtu (15/8/2020).

Pemerintah daerah juga dapat menutup sekolah jika terjadi kasus penularan di satuan pendidikan.

Evy menegaskan proses pemantauan dan evaluasi wajib dilakukan secara intensif.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest