Follow Us

Dimakzulkan DPRD Gegara 4 Penyebab Ini, Bupati Jember Faida Blak-blakan Bongkar Fakta Sebenarnya, Ternyata Bermula dari Covid-19

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 24 Juli 2020 | 08:43
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR

Fotokita.net - Jelang pilkada 2020 yang digelar pada Desember mendatang, Kabupaten Jember sedang jadi sorotan. Maklum, Jember menarik perhatian lantaran terjadi gonjang-ganjing politik yang melibatkan eksekutif dan legislatif.

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020).

Ada sejumlah alasan DPRD memakzulkan bupati perempuan pertama di Jember itu. Juru bicara fraksi Partai Nasdem Hamim menilai Bupati Jember telah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Heboh Foto Tumpukan Uang Rp 100 Ribu Dimakan Rayap, Pihak Keluarga Beberkan Kronologinya, Lantas Bisakah Ditukar Baru?

“Kebijakan bupati mengubah Perbup KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi Tata Kerja) tanpa mengindahkan ketentuan yang ada telah menyebabkan Jember tidak mendapatkan kuota CPNS dan P3K Tahun 2019,” kata Hamim saat menyampaikan pandangan fraksi Nasdem dalam sidang paripurna.

Akibat kebijakan itu, Kabupaten Jember terancam tidak mendapatkan jatah kuota PNS lagi tahun 2020. Ribuan masyarakat Jember serta tenaga honorer atau non PNS Pemkab Jember merasa dirugikan.

Baca Juga: Begini Cara Simpel Menyadap WhatsApp Pasangan Kita Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai Browser Hape Saja, Awas Jangan Sampai Ketahuan!

Alasan kedua, kebijakan Bupati Jember melakukan mutasi dengan melanggar sistem merit dan aturan kepegawaian membuat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh Bupati. Paling lambat 14 hari.

“Namun, sampai dengan saat ini Bupati Jember tidak mematuhi rekomendasi tersebut dan justru mengulang-ulang kesalahan yang sama dengan melakukan mutasi ASN berturut-turut,” papar dia.

Baca Juga: Rela Buang Uang Miliaran Rupiah Hingga Jalani Operasi Plastik Demi Penampilan Cantik, Foto Jadul Krisdayanti di Cover Majalah Malah Bikin Heboh Netizen: Beda Ya Sama Sekarang

Alasan ketiga, mutasi selama kurun waktu tahun 2015 telah melakukan mutasi ASN dengan menerbitkan 15 SK Bupati.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest