Follow Us

Tangan Kanan Jokowi Bocorkan 3 Lembaga yang Akan Ikut Dibubarkan, Refly Harun Malah Soroti Badan Pemerintah di Lingkaran Istana: Ya, Harus Dimulai dari Diri Sendiri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 15 Juli 2020 | 16:08
Jokowi saat mengadakan kunjungan dengan para menteri
Sekertariat Presiden

Jokowi saat mengadakan kunjungan dengan para menteri

Lalu, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Badan ini berdiri berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2016.

Menurut Moeldoko, meskipun pada prakteknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, namun ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain.

Baca Juga: Hidup dalam Ketakutan Lantaran Jadi Musuh Kaum Mayoritas, Inilah Foto-foto Keresahan Warga Yahudi Indonesia dalam Jalani Hidup: 'Orang Tak Bedakan Antara Yahudi dan Israel'

"Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," kata dia.

Menurut Moeldoko, lembaga yang akan dibubarkan memang lembaga yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Sementara lembaga yang dibentuk lewat UU belum dibahas karena pembubarannya harus disetujui DPR.

Baca Juga: Dulu Blak-blakan Jadi Tukang Kritik Pemerintah, Seniman Yogyakarta Ini Akhirnya Mau Turuti Permintaan Jokowi di Depan Raffi Ahmad dan Andre Taulany, Ternyata Begini Alasannya

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan Presiden Jokowi memulai upaya itu dari lingkungan internal Istana Kepresidenan.

Sebab, Refly menilai ada sejumlah lembaga negara di Istana yang fungsi dan kedudukannya bertabrakan satu sama lain.

"Kalau memang mau membubarkan lembaga, saya sarankan Presiden bisa mulai dari lingkaran Istana," kata Refly, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Sempat Jadi Polemik Hingga Kredibilitasnya Sebagai Anggota DPR Dipertanyakan, Pendidikan Terakhir Mulan Jameela Akhirnya Terkuak, Pernah Kuliah di Kampus Ini Tapi...

Refly menyebut, saat ini setidaknya ada tiga lembaga negara di Istana yang memiliki kedudukan setingkat kementerian, yakni Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest