Follow Us

Tangan Kanan Jokowi Bocorkan 3 Lembaga yang Akan Ikut Dibubarkan, Refly Harun Malah Soroti Badan Pemerintah di Lingkaran Istana: Ya, Harus Dimulai dari Diri Sendiri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 15 Juli 2020 | 16:08
Jokowi saat mengadakan kunjungan dengan para menteri
Sekertariat Presiden

Jokowi saat mengadakan kunjungan dengan para menteri

Fotokita.net - Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu.

Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.

Baca Juga: Dulu Nikmati Pembangunan Jor-joran dari Penguasa Orde Baru Sebagai Provinsi Bontot, Kini Timor Leste Makin Menderita Setelah Berpisah dengan Indonesia: Sudah Miskin Ekonominya Juga Terancam Bangkrut

Kepala Negara belakangan menyebut, setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, lembaga yang akan dibubarkan Presiden Joko Widodo adalah lembaga yang pembentukannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga: Disangka Seorang Muslimah Gegara Pakaian yang Serba Tertutup, Siapa Sangka Perempuan Ini Anggota Sekte Paling Kontroversial di Yerusalem, Netizen Dibikin Berdebat Sengit!

"Menteri PAN-RB melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah PP atau Perpres, yang di bawah undang-undang belum kesentuh," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, (14/7/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, lembaga mana saja yang akan dibubarkan saat ini masih ditelaah.

Baca Juga: Pemerintah Akui Diksi New Normal Salah, Kini Menkes Terawan Ganti Istilah ODP, PDP, dan OTG Covid-19 dengan Definisi Baru: 'Makin Pusing, Jalankan Saja'

"Terhadap lembaga di bawah Perpres dan PP saat ini sedang ditelaah, perlukah organisasi atau yang dikatakan kemarin 18 lembaga itu dihapus atau dievaluasi lagi," kata dia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest