Follow Us

Tangan Kanan Jokowi Bocorkan 3 Lembaga yang Akan Ikut Dibubarkan, Refly Harun Malah Soroti Badan Pemerintah di Lingkaran Istana: Ya, Harus Dimulai dari Diri Sendiri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 15 Juli 2020 | 16:08
Jokowi saat mengadakan kunjungan dengan para menteri
Sekertariat Presiden

Jokowi saat mengadakan kunjungan dengan para menteri

Pemerintah juga masih memikirkan nasib lembaga-lembaga itu usai dibubarkan.

Salah satunya mempertimbangkan opsi penggabungan dengan kementerian atau lembaga yang fungsi dan tugasnya berdekatan.

Presiden Joko Widodo, bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meninjau lokasi food esate di Kalimantan Tengah Kamis 9 Juli 2020
Kontan

Presiden Joko Widodo, bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meninjau lokasi food esate di Kalimantan Tengah Kamis 9 Juli 2020

"Agar kita betul-betul menuju ke sebuah efisiensi. Agar tidak gede (besar) banget hingga akhirnya fungsinya tidak begitu optimal," kata dia.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: China dan Amerika Berlomba Temukan Vaksin Covid-19, Siapa Sangka Negara Saingan Mereka Malah Siap Edarkan Zat Penangkal Corona Pada Bulan Ini

Salah satunya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia).

"Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengaran kan? Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA?" kata Moeldoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2020) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Komnas Usia Lanjut diketahui dibentuk melalui Keppres nomor 54 tahun 2004.

Cinta Laura dan Moeldoko
Instagram.com/claurakiehl

Cinta Laura dan Moeldoko

Selain itu, ada juga Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Badan yang memiliki wewenang untuk pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut berdiri berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2014.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest