Abdi Negara Segera Tambah Gembira, Tak Cuma Dapat Gaji ke-13 Tahun Ini PNS Bakal Terima Kenaikan Uang Pensiun Sampai Rp 20 Juta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 10 Juli 2020 | 08:33
 
(ilustrasi) Uang Pensiun PNS
freepik.com

(ilustrasi) Uang Pensiun PNS

3. Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000.

4. Pensiunan janda/duda PNS golongan IVantara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.

Baca Juga: Ditonton Jutaan Kali Hingga Banjir Komentar, Inilah 6 Konten Artis yang Disebut Jadi Drama Tak Berujung di YouTube, Ashanty Malah Kasih Respon yang Bikin Terkejut

Pensiunan janda/duda PNS yang tewas

Sedangkan besaran pensiunan pokok bagi pensiunan janda/duda PNS yang tewas sebagai berikut:

1. Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800.

2. Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500.

3. Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300.

4. Pensiunan janda/duda PNS yang tewas golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.

Pensiunan orangtua PNS yang tewas

Berikut besaran pensiunan pokok bagi pensiunan orangtua dari PNS yang tewas:

1. Pensiunan orangtua dari PNS yang tewas golongan Iantara Rp 312.160-Rp 386.960.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 9

Latest

Popular

x