Fotokita.net - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, menegaskan kalau lobster di Indonesia masih jauh dari kata punah. Populasi lobster di alam liar masih besar.
"Semakin dalam saya pelajari, ternyata lobster ini sendiri kalau ditakutkan akan hilang dari peredaran atau punah, dari data yang kita miliki potensi punah itu tidak ada," kata Edhy di Indramayu seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2020).
Dia menyebut dibukanya kembali ekspor benih lobster dilakukan semata demi menyejahterakan rakyat.
Kebijakan ini bertolak belakang dengan larangan ekspor benur yang diberlakukan di era Menteri KKP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.
Edhy mengklaim, berdasarkan hasil penelitian, seandainya lobster ditinggalkan di alam, maka diperkirakan jumlah telur yang bisa mencapai dewasa hanya sekitar 0,2 persen.
Namun, lanjutnya, bila dibudidayakan, maka telur lobster dapat mencapai dewasa hingga sekitar 30 persen.
"Di Indonesia lobster ini bisa bertelur dalam satu bulan satu juta, kalau dalam setahun hitungan saya ada 27 miliar telur," tuturnya.
Kebijakan yang kembali menginzinkan ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.
Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajunfan (Portunus spp.).