Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster.
KKP juga mewajibkan eksportir menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budi daya lobster.
Edhy ingin nelayan tidak hanya mendapat keuntungan ekonomis dari menjual benih lobster, tapi juga mendapat pengetahuan tentang berbudi daya.
"Selain kemampuan budi daya, berkomitmen ramah lingkungan tidak merusak, dan yang paling penting berkomitmen dengan nelayannya sendiri.
Dia harus satu garis dan dia harus membina nelayannya sendiri," ujarnya.
Edhy memastikan proses seleksi untuk menjadi eksportir benih lobster terbuka untuk siapa saja baik perusahaan maupun koperasi berbadan hukum.
Diungkapkannya, perusahaan mana pun yang ingin menjadi eksportir benih lobster sangat terbuka. Namun ia memastikan pihaknya melakukan verifikasi.
"Masalah perusahaan, masalah siapa yang diajak, kami tidak membatasi dia harus perusahaan, koperasi boleh.
Tapi kami tidak bisa menentukan siapa. Siapa yang mendaftar, kami terima, dan terus diverifikasi," kata Edhy.