Follow Us

Sempat Bikin Heran WHO Lantaran Tak Pernah Terapkan Protokol Kesehatan, Negara Ini Akhirnya Mencatat Kasus Covid-19 Tertinggi dalam 2 Bulan Terakhir, Ternyata Begini Penyebabnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 03 Juli 2020 | 10:05
Jepang iri dengan Indonesia.

Jepang iri dengan Indonesia.

Fotokita.net - Keadaan darurat akibat pandemi Covid-19 di Jepang hampir berakhir dengan kemunculan kasus baru berkurang tajam menjadi belasan orang.

Jepang mampu mencapai level tersebut, meskipun sebagian besar kebijakan di sana mengabaikan pedoman standar pemutusan rantai penyebaran virus corona.

Lihat saja, tidak ada batasan yang diterapkan pada pergerakan penduduk, dan bisnis dari restoran hingga penata rambut tetap buka.

Baca Juga: Jadi Sarang Virus Corona Terbesar di Dunia, Militer Brasil Mati-matian Tembus Belantara Demi Berikan Bantuan, Tapi Barang Terbawa Malah Zat Berbahaya

Tidak ada aplikasi berteknologi tinggi yang melacak pergerakan orang, ditambah tak ada pusat pengendalian penyakit.

Dan, bahkan ketika negara-negara berlomba melakukan pengujian, Jepang hanya menguji 0,2 persen dari populasinya -salah satu tingkat terendah di antara negara-negara maju.

Baca Juga: Anak Jokowi Dapat Tantangan Tukar Nasib dengan Netizen Pengangguran, Jawaban Menohok Kaesang Langsung Bikin Si Penantang Terdiam Seribu Bahasa: Saya Tunggu!

Namun toh, Jepang mampu meratakan kurva penyebaran virus dengan 17.000 kasus dan 826 kematian di negara dengan penduduk 126 juta.

Capaian tersebut merupakan angka terbaik di antara kelompok tujuh negara maju. Di Tokyo, kota yang padat penduduk di Jepang, banyak kasus infeksi turun menjadi satu digit pada beberapa hari belakangan.

Lalu, ketika kemungkinan gelombang infeksi kedua yang lebih parah selalu ada, Jepang sudah mencabut keadaan darurat, dan bakal mulai menjalani kehidupan normal hari ini, Senin (25/5/2020).

Lalu, bagaimana mungkin Jepang bisa mengendalikan penyebaran virus ini tanpa berkiblat pada pedoman yang digunakan oleh negara-negara lainnya.

Hanya satu hal yang disepakati: bahwa tidak ada solusi instan, dan faktor lain yang membuat pembedaan dalam kasus ini.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest