Fotokita.net - Bank Dunia menaikkan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country.
Sebelumnya, kenaikan status ini diungkapkan oleh Menteru Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kementerian Keuangan di dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kenaikan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
"Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan," tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
Kemenkeu pun menilai kenaikan status Indonesia merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia.
"Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata," jelas Kemenkeu.
Untuk itu, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.
Selain itu juga membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat.