Namun untuk nota keberatan, Abash membenarkan kekasihnya itu akan mengajukan eksepsi.
"Waduh saya enggak ngerti kalau itu kan ada pengacara ya," kata Abash saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/6/2020).
"Kita tunggu minggu depan aja, karena kita ngajuin eksepsi," sambungnya Abash.
Kembali disinggung apakah Lucinta mengganti kuasa hukum, Abash pun menolak untuk berkomentar.
"Kita lihat sidang minggu depan saya enggak bisa banyak bicara," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.