Serta Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Sambel Lalap, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, laporan Syahrini ini sudah masuk sejak 12 Mei 2020.
Dua orang tersangka pun sudah ditangkap polisi pada 17 Mei 2020.
Yang mana, pemasukan laporan da penangkapan tersangka kasus Syahrini ini sudah dilakukan di bulan Suci Ramadhan.
Akan tetapi, kasus ini baru diungkap oleh Aisyahrani selaku adik dan juga manajer Syahrini selepas bulan Ramadhan.
Kini dalam tayangan Perspektif edisi Sabtu (6/6/2020) malam, Syahrini pun mngungkapkan alasannya kenapa kasusnya diungkap setelah Ramadhan dan Idul Fitri.
"Sebenarnya tersangka ini sudah tertangkap tanggal 17 Mei, which is itu masih bulan Ramadhan," bongkar Syahrini, dilansir Tribunewsbogor.com dari tayangan Youtube Perspektif Metro TV.
Diakui Syahrini, kasus isu video syurnya ini sengaja diungkap ke publik, karena ada peran dari sang papa mertua, Rosano Barack.
Kasus ini rupanya sudah Syahrini bicarakan dengan sang papa mertua, Rosano Barack tepat setelah dugaan video syur itu tersebar.

Reino Barack mencium kening Syahrini.