Follow Us

Biarpun Anggaran Tergerus Wabah Corona, Gaji Ke-13 PNS yang Lebih Gede dari THR Bakal Cair Pada Bulan Ini: Begini Penjelasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 30 Mei 2020 | 12:40
Ilustrasi PNS
Tribunnews

Ilustrasi PNS

Golongan IV Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Baca Juga: Terketuk Hatinya Usai Lihat Video Viral Perundungan Bocah Penjual Jalangkote, Orang Dekat Prabowo Subianto Langsung Singsingkan Lengan Kemeja: Kalau Posisi Kejadian Ini di Jakarta Sudah Saya Ratakan

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Artikel ini pernah tayang di Hits.grid.id dengan judul asli "Seluruh PNS Indonesia Gembira! Gaji ke-13 Lebih Besar dari THR dan Kepastian Pencairannya Akan Dibahas di Bulan ini"

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest