Tindakan hukum yang dilakukan Syahrini itu ditujukan kepada setiap orang yang telah memfitnah dia selama ini.
"Syahrini mulai bertindak," kata Hotman lagi.

Hotman Paris Hutapea berdiri di depan Bentley Mulsanne AT miliknya
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh tim dari Syahriniberinisial DS.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan laporan itu dibuat atas dugaan pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Rosano Barack, Syahrini dan Reino Barack
Yusri menambahkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) langsung menanggapi laporan dari pihak Syahrinidengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait akun Instagram tersebut.
Tepat tujuh hari kemudian, polisi berhasil meringkus para pelaku terkait video yang disebarkan akun Instagram @danunyinyir99.